Blog Archive

Pages - Menu

Friday, 29 January 2016

Proposal Pembangunan Mesjid

  Unknown       Friday, 29 January 2016



PANITIA PEMBAGUNAN  MESJID
AL-HIKMAH
Kp. Ladatdaeu RT. 01 RW. 07 Ds. Hegarsari Kec. Kadungora Kab. Garut

Nomor             : 001/PAN/I//2014                              Hegarsari,  16 Januari 2014
Lampiran         : -                                                         Kepada Yth.
Perihal             : Permohonan Bantuan Dana              General Manager Kamojang
                                                                                    Di
Tempat


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah kepada junjunan alam Rasulullah SAW, kepada keluarganya, sahabatnya, hingga kepada  seluruh umatnya. Amin.
Kami atas nama Panitia Pembangunan Mesjid Al-Hikmah terletak di Kp. Ladatdaeu Desa Hegarsari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut menyampaikan salam sejahtera kepada Bapak/Ibu semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya. Amin.
Sehubungan akan diadakannya  Pembangunan Mesjid Al-Hikmah, dengan ini kami mohon kepada Bapak/Ibu untuk dapat membantu meringankan beban dana yang kami pikul. Adapun dana yang kami butuhkan terlampir dalam proposal.
Demikian surat permohonan ini kami buat, dengan harapan Bapak/Ibu dapat membantu dana tersebut dan berpartisipasi guna perkembangan dan syiar Islam. Atas segala bantuan dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Hegarsari, 16 Januari 2014
KetuaPanitia
Sekretaris




Maman Abdurrohman, BA.




Iwan Karsiwan

Mengetahui :
Kepala Desa Hegarsari
Ketua RW. 07





Nono





Wawa Wahdiat




PANITIA PEMBAGUNAN  MESJID
AL-HIKMAH
Kp. Ladatdaeu RT. 01 RW. 07 Ds. Hegarsari Kec. Kadungora Kab. Garut


MUKADIMAH

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah SWT. Kita memohon pertolongan-Nya dan ampunan serta perlindungan-Nya dari segala keburukan dan kelemahan. Barang siapa yang diberi hidayah-NYA, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi, dan barangsiapa yang tidak mendapat hidayah, tidak ada sesuatu pula yang mampu menolongnya. Subhanallahi walhamdulillahi walaa ilaha illallah wallahu akbar.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menyampaikan risalah-Nya, memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup lahir batin, dunia akhirat. Kita berharap termasuk umatnya yang mendapat syafa'at Beliau, nanti di Yaumil Akhir. Amin
Bersama ini kami sampaikan proposal singkat ke hadapan Bapak dan Ibu, dengan maksud  sebagai media untuk menjelaskan rencana pembangunan Masjid Al-Hikmah Kp. Ladatdaeu RT. 01 RW. 07 Ds. Hegarsari Kec. Kadungora Kab. Garut yang juga akan berfungsi sebagai  pusat sarana Ibadah dan pembinaan ke-Islaman dilingkungan masyarakat sekitar.
Tentunya kami berharap, partisipasi nyata berupa dukungan moril dan materil, sebagai salah satu waqaf, infaq dan sodaqah jariyah bagi Bapak dan Ibu. Kami berdo'a, semoga keikhlasan Bapak dan Ibu menjadi jalan menuju ketaqwaan dan Insya Allah Bapak dan Ibu termasuk golongan orang-orang yang sesuai dengan hadits Nabi yaitu: orang-orang yang akan dibangunkan sebuah istana di surganya Allah, karena telah membangun rumah Allah dimuka bumi ini. Amiin Yaa Rabbal'alamin.
Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh




PANITIA PEMBAGUNAN  MESJID
AL-HIKMAH
Kp. Ladatdaeu RT. 01 RW. 07 Ds. Hegarsari Kec. Kadungora Kab. Garut


A.    LATAR  BELAKANG

Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’an :
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا الله َ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ .
Artinya :
Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dna hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)

Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas.
Dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di desa Hegarsari dan umumnya di wilayah Kecamatan Kadungora, dimana kehidupan masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta agar syi’ar keagamaan semakin menggema karena membutuhkan banyak perbaikkan dan tidak memadainya kondisi fisik bangunan, maka perlu adanya pembangunan kembali Masjid (renovasi total) yang merupakan program Pengurus Masjid Al-Hikmah.
Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah Masjid yang diberi nama Masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa Masjid memiki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.
Di zaman Rasulullah Saw, Masjid menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Disamping itu, Masjid juga digunakan sebagai sarana peribadatan dan tempat mengkaji ajaran Islam. Allah berfirman : Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS: At-Taubah: 8).
Rasulullah saw menjadikan Masjid sebagai sentral ilmu pengetahuan. Dari Masjidlah Rasulullah membina masyarakat baru Madinah. Ahlu Suffah adalah mereka yang banyak mengambil manfaat dari ajaran Rasulullah. Disamping mereka tinggal dibagian belakang masjid mereka juga sangat tekun menghafal hadist-hadist Rasullah Saw. Abu Hurairah adalah salah seorang dari ratusan Ahli Shuffah yang banyak meriwayat hadis dibandingkan sahabat lainya. Tradisi menjadikan Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para Ulama Muslimin dalam mengembangkan Risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah Saw.
Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan Masjid. Memakmurkan Masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun Masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudhuk dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan Masjid secara Maknawi adalah meramaikan Masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan disamping itu kita harus bisa memposisikan Masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan Masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.
Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, Pengurus Masjid Al-Hikmah  bersama masyarakat sekitar dan para tokoh agama dan masyarakat, pemerintah desa Hegarsari, dan Alim Ulama serta Remaja atau Pemuda desa Hegarsari telah mufakat akan merealisasikan program tersebut dengan membentuk kepanitiaan pembangunan Masjid Al-Hikmah.  Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau materiil. Untuk itu pada kesempatan ini Kami membuka dan mengetuk hati kaum muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan Masjid Al-Hikmah Desa Hegarsari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.

B.     LANDASAN HUKUM
1.      Firman Allah SWT
 “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”. (QS. AI Baqarah : 245)
2.      Sabda Rasulullah Muhammad SAW
“Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim).

C.    NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
" Proyek Pembangunan Masjid AL-HIKMAH "
Kp. Salamunggal RT. 01 RW. 07 Desa Hegarsari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut

D.    MAKSUD DAN TUJUAN
·                Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity)
·                Menjadikan masjid sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
·                Menjadikan masjid sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal
·                Menjadikan masjid sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
·                Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

E.     PANITIA PELAKSANA PEMBANGUNAN MASJID
Terlampir

F.     WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan pembangunan masjid Al-Hikmah ini direncanakan membutuhkan waktu selama 180 hari. Terhitung pada bulan Januari hingga Agustus tahun 2014.

G.    ANGGARAN BIAYA
Biaya yang kami perlukan/butuhkan dalam mensukseskan pembangunan Masjid Al-Hikmah ini sebesar Rp 360.000.000,-(Tiga ratus enam puluh juta rupiah  ). Dengan rincian sebagaimana terlampir.

H.    SUMBER DANA
Sumber dana berasal dari :
1.       Infaq dan Shadaqah Umat Islam
2.       Sumber lain yang halal dan tidak mengikat



I.       PENUTUP
Demikian proposal pembangunan Masjid Al-Hikmah ini disampaikan dengan harapan semoga terwujudnya Masjid Al-Hikmah ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT bagi umat Islam, khususnya masyarakat desa Hegarsari dan umumnya masyarakat Kadungora. Peran dan partisipasi dari semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT.
Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman :
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ الله ِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَ نْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَالله ُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَالله ُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ .
Artinya:
”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 261). Amien Ya Rabbal Alamin…


Hegarsari, 16 Januari 2014
Panitia Pembangunan Masjid Al-Hikmah
Desa Hegarsari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut

                                                                                                                                                           

Hegarsari, 16 Januari 2014
KetuaPanitia
Sekretaris




Maman Abdurrohman, BA.




Iwan Karsiwan
                                                                                  
                                                                                                                                               

 



LAMPIRAN SUSUNAN PANITIA
PEMBANGUNAN MASJID AL-HIKMAH
DESA HEGARSARI KECAMATAN KADUNGORA KABUPATEN GARUT

Pelindung                       :    Kepala Desa Hegarsari
Penasehat                       :    Ust. Ase Asikin
Ketua Pelaksana            :    Maman Abdurrohman, BA.
Sekretaris                       :    Iwan Karsiwan
Bendahara                     :    Agus

Koord. Pelaksana          :    Komar
Anggota                          :    Hapidin
                                             Heli
                                            
Koord. Pendanaan        :    Ust.  Bihi           
Anggota                          :    Indra
                                            
Koord. Humas               :    Enceng
                                             Erlan
                                            


LAMPIRAN ANGGARAN BIAYA
PEMBANGUNAN MASJID AL-HIKMAH
KP. LADATDAEU RT. 01 RW. 07 DESA HEGARSARI
KECAMATAN KADUNGORA KABUPATEN GARUT

NO
URAIAN BARANG
VOLUME BARANG
HARGA SATUAN BARANG
JUMLAH HARGA
1
Besi ukuran 10 mm
300
50.000
15.000.000
2
Besi ukuran 8 mm
150
40.000
6.000.000
3
Semen
500
65.000
32.500.000
4
Pasir
30
400.000
12.000.000
5
Batu split
28
500.000
14.000.000
6
Batu karang
15
250.000
3.750.000
7
Bata Merah
15.000
1.250
18.750.000
8
Genteng
6.000
2.000
12.000.000
9
Keramik lantai
250
60.000
15.000.000
10
Keramik dinding
144
60.000
8.640.000
11
Cat tembok
150
50.000
7.500.000
12
Tripleks
100
70.000
7.000.000
13
Kayu Kasau
9
2.000.000
18.000.000
14
Kayu Reng
9
2.000.000
18.000.000
15
Kayu papan
5
2.000.000
10.000.000
16
Kayu Balok
6
2.000.000
12.000.000
17
Kusen + daun pintu
7
1.000.000
7.000.000
18
Kusen + daun Jendela
8
500.000
4.000.000
19
Kubah Mustoko
1
7.500.000
7.500.000
20
Paku 12cm
20
50.000
1.000.000
21
Paku 7cm
15
50.000
750.000
22
Paku 5cm
25
35.000
875.000
23
Paku tripleks
10
20.000
200.000
24
Kawat tali
15
50.000
750.000
25
Kunci pintu
8
75.000
600.000
26
Engsel pintu
6
40.000
240.000
27
Engsel jendela
6
30.000
180.000
28
Grendel jendela
6
5.000
30.000
29
Kaitan jendela
20
5.000
100.000
30
Gagang jendela
7
5.000
35.000
31
Ongkos Tukang 3 orang
180
260.000
46.800.000
32
Ongkos kuli 6 orang
180
360.000
64.800.000
33
Biaya tidak terduga
1
15.000.000
15.000.000
JUMLAH TOTAL


360.000.000

logoblog

Thanks for reading Proposal Pembangunan Mesjid

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment