HUBUNGAN INTERNASIONAL
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi
Tugas Bidang Studi PKN
Disusun Oleh :
Nama :
|
Ridwan
Wildan M
Dadan
Jaelani
|
Kelas :
|
IX B
|
SMP PGRI KADUNGORA GARUT
Jl. Raya Baru Kadungora Telp. (0262) 456010
2012
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah S.W.T yang telah memberi rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan makalah ini akhirnya bisa diselesaikan. Penulis menyadari bahwa masih banyak ketidaksempurnaan pada penulisan makalah ini, baik isi maupun redaksinya, oleh karenanya kritik dan saran yang membangun diharapkan dapat memperbaiki makalah ini untuk selanjutnya.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung ataupun tidak terhadap terselesaikannya makalah ini.
Akhir kata, insya Allah makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkannya.
Kadungora, Maret 2012
Hormat kami
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................ i
DAFTAR ISI ........................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUANA ........................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN .......................................................................... ....... 2
A. Sejarah ............................................................................................ 2
B. Teori hubungan internasional.......................................................... 3
C. Konsep-konsep dalam hubungan internasional....................... ....... 4
D. Konsep-konsep unit level dalam hubungan internasional........ ....... 5
E. Institusi-institusi dalam hubungan internasional..................... ....... 6
BAB III PENUTUP............................................................................................ 7
A. Kesimpulan..................................................................................... 7
B. Saran............................................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
Hubungan Internasional, adalah cabang
dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar
negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional,
termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah,
organisasi-organisasi nonpemerintah (NGO/LSM), dan perusahaan-perusahaan
multinasional. Ada banyak Pengertian Hubungan
Internasional Menurut Para Ahli [1].Hubungan Internasional adalah
suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau
normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri
negara-negara tertentu.[2].
Selain ilmu politik, hubungan internasional menggunakan pelbagai
bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi,
antropologi, psikologi, budaya dalam kajian-kajiannya.[3] HI
mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap
masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis,
proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan
yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah
Sejarah
hubungan internasional sering dianggap berawal dari Perjanjian Westphalia pada
1648, ketika sistem negara modern dikembangkan. Westphalia membentuk konsep
legal tentang kedaulatan, yang pada dasarnya berarti bahwa para penguasa, atau
kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan mengakui pihak-pihak lain yang
memiliki kedudukan yang sama secara internal dalam batas-batas kedaulatan
wilayah yang sama.
-
Ilmu Hubungan Internasional
Disiplin
dan Metodologi sistem ini agak terlalu disederhanakan. Sementara sistem
negara-bangsa dianggap “modern”, banyak negara tidak masuk ke dalam sistem tersebut
dan disebut sebagai “pra-modern”. Lebih lanjut, beberapa telah melampaui sistem
negara-bangsa dan dapat dianggap “pasca-modern”. Kemampuan wacana HI untuk
menjelaskan hubungan-hubungan di antara jenis-jenis negara yang berbeda ini
diperselisihkan. “Level-level analisis” adalah cara untuk mengamati sistem
internasional, yang mencakup level individual, negara-bangsa [[[domestik]]
sebagai suatu unik, level internasional yang terdiri atas persoalan-persoalan
transnasional dan internasional level global.
-
sunting] Studi Hubungan Internasional
Pada
mulanya, hubungan internasional sebagai bidang studi yang tersendiri hampir
secara keseluruhan berkiblat ke Inggris. Dewan Politik internasional dibentuk
di University of Wales, Aberystwyth, lewat dukungan yang diberikan oleh David
Davies, menjadi posisi akademis pertama yang didedikasikan untuk HI.Pada awal
1920-an, jurusan Hubungan Internasional dari London School of Economics
didirikan atas perintah seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Phillip
Noel-Baker. Pada 1927, Graduate Institute of International Studies (Institut
universitaire de hautes (c)tudes internationales), didirikan di Jenewa, Swiss;
institut ini berusaha menghasilkan sekelompok personel khusus untuk Liga
Bangsa-bangsa. Program HI tertua di Amerika Serikat ada di Edmund A. Walsh
School of Foreign Service yang merupakan bagian dari Georgetown Unversity.
Sekolah tinggi pertama jurusan hubungan internasional yang menghasilkan lulusan
bergelar sarjana adalah Fletcher School di Tufts. Meskipun pelbagai sekolah
tinggi yang didedikasikan untuk studi HI telah didirikan di Asia dan Amerika
Selatan, hubungan internasional sebagai suatu bidang ilmu tetap terutama
berpusat di Eropa dan Amerika Utara
B. Teori
hubungan internasional
Apa yang secara eksplisit diakui sebagai teori hubungan
internasional tidak dikembangkan sampai setelah Perang Dunia I[rujukan?]
Namun, teori HI memiliki tradisi panjang menggunakan karya ilmu-ilmu sosial
lainnya.[rujukan?] Penggunaan huruf besar “H” dan “I” dalam
hubungan internasional bertujuan untuk membedakan disiplin Hubungan
Internasional dari fenomena hubungan internasional.[rujukan?]
Banyak orang yang mengutip Sejarah Perang Peloponnesia karya Thucydides sebagai
inspirasi bagi teori realisme, dengan Leviathan karya Hobbes dan The Prince
karya Machiavelli memberikan pengembangan lebih lanjut.[rujukan?]
Demikian juga, liberalisme menggunakan karya Kant dan Rousseau, dengan karya
Kant sering dikutip sebagai pengembangan pertama dari Teori Perdamaian
Demokratis.[rujukan?] Meskipun hak-hak asasi manusia
kontemporer secara signifikan berbeda dengan jenis hak-hak yang didambakan
dalam hukum alam, Francisco de Vitoria, Hugo Grotius, dan John Locke memberikan
pernyataan-pernyataan pertama tentang hak untuk mendapatkan hak-hak tertentu
berdasarkan kemanusiaan secara umum.[rujukan?] Pada abad
ke-20, selain teori-teori kontemporer intenasionalisme liberal, Marxisme
merupakan landasan hubungan internasional.[rujukan?]
Perkembangan fenomena hubungan internasional telah memasuki
aspek-aspek baru, dimana Hubungan Internasional tidak hanya mengkaji tentang
negara, tetapi juga mengkaji tentang peran aktor non-negara (seperti organisasi
Internasional dan regional, seperti PBB, ASEAN) di dalam ruang lingkup politik
global.[rujukan?] Peran aktor non-negara yang semakin dominan
mengindikasikan bahwa aktor non-negara memegang peran yang penting.[rujukan?]
Sekarang ini, fenomena hubungan internasional telah memasuki ranah
budaya (seperti klaim tari pendet Malaysia terhadap Indonesia), sehingga
Hubungan Internasional memerlukan kajian teoritis dari dispilin ilmu lainnya
C. Konsep-konsep
dalam hubungan internasional
Konsep-konsep level sistemik Hubungan internasional sering dipandang
dari pelbagai level analisis, konsep-konsep level sistemik adalah konsep-konsep
luas yang mendefinisikan dan membentuk lingkungan (milieu) internasional, yang
dikarakterkan oleh Anarki.
a. Kekuasaan
Konsep Kekuasaan dalam hubungan internasional dapat dideskripsikan
sebagai tingkat sumber daya, kapabilitas, dan pengaruh dalam
persoalan-persoalan internasional.{ Kekuasaan sering dibagi menjadi
konsep-konsep kekuasaan yang keras hard power dan kekuasaan yang lunak soft
power, kekuasaan yang keras terutama berkaitan dengan kekuasaan yang
bersifat memaksa, seperti penggunaan kekuatan, dan kekuasaan yang lunak
biasanya mencakup ekonomi, diplomasi, dan pengaruh budaya. Namun, tidak ada
garis pembagi yang jelas di antara dua bentuk kekuasaan tersebut.
b. Interdependensi
Banyak orang yang menyokong bahwa sistem internasional sekarang ini
dikarakterkan oleh meningkatnya interdepedensi atau saling ketergantungan:
tanggung jawab terhadap satu sama lain dan dependensi (ketergantungan) terhadap
pihak-pihak lain.[rujukan?] Para penyokong pendapat ini
menunjuk pada meningkatnya globalisasi, terutama dalam hal interaksi ekonomi
internasional.[rujukan?] Peran institusi-institusi
internasional, dan penerimaan yang berkembang luas terhadap sejumlah prinsip
operasional dalam sistem internasional, memperkukuh ide-ide bahwa
hubungan-hubungan dikarakterkan oleh interdependensi.
D. Konsep-konsep
unit level dalam hubungan internasional
Sebagai suatu level analisis level unit sering dirujuk sebagai level
negara, karena level analisis ini menempatkan penjelasannya pada level negara,
bukan sistem internasional.
a. Tipe rezim
Sering dianggap bahwa suatu tipe rezim negara dapat menentukan cara
suatu negara berinteraksi dengan negara-negara lain dalam sistem internasional.[rujukan?]Teori
Perdamaian Demokratis adalah teori yang mengemukakan bahwa hakikat demokrasi
berarti bahwa negara-negara demokratis tidak akan saling berperang.[rujukan?]
Justifikasi terhadap hal ini adalah bahwa negara-negara demokrasi
mengeksternalkan norma-norma mereka dan hanya berperang dengan alasan-alasan
yang benar, dan bahwa demokrasi mendorong kepercayaan dan penghargaan terhadap
satu sama lain.[rujukan?] Sementara itu, komunisme
menjustifikasikan suatu revolusi dunia, yang juga akan menimbulkan koeksitensi
(hidup berdampingan) secara damai, berdasarkan masyarakat global yang proletar.[rujukan?]
asf
b. Revisionisme/Status
quo
Negara-negara dapat diklasifikasikan menurut apakah mereka menerima
status quo, atau merupakan revisionis, yaitu menginginkan perubahan.[rujukan?]
Negara-negara revisionis berusaha untuk secara mendasar mengubah berbagai
aturan dan praktik dalam hubungan internasional, merasa dirugikan oleh status
quo (keadaan yang ada).[rujukan?] Mereka melihat sistem
internasional sebagai untuk sebagian besar merupakan ciptaan barat yang
berfungsi mengukuhkan berbagai realitas yang ada.[rujukan?]
Jepang adalah contoh negara yang beralih dari negara revisionis menjadi negara
yang puas dengan status quo, karena status quo tersebut kini menguntungkan
baginya.[rujukan?]
c. Agama
Sering dianggap bahwa agama dapat memiliki pengaruh terhadap cara
negara bertindak dalam sistem internasional.[rujukan?] Agama
terlihat sebagai prinsip pengorganisasi terutama bagi negara-negara Islam,
sementara sekularisme terletak yang ujung lainnya dari spektrum dengan
pemisahan antara negara dan agama bertanggung jawab atas tradisi Liberal
E. Institusi-institusi
dalam hubungan internasional
Institusi-institusi internasional adalah bagian yang sangat penting
dalam Hubungan Internasional kontemporer.[rujukan?] Banyak
interaksi pada level sistem diatur oleh institusi-institusi tersebut dan mereka
melarang beberapa praktik dan institusi tradisional dalam Hubungan
Internasional, seperti penggunaan perang (kecuali dalam rangka pembelaan diri).[rujukan?]
Ketika umat manusia memasuki tahap peradaban global, beberapa
ilmuwan dan teoritisi politik melihat hirarki institusi-institusi global yang
menggantikan sistem negara-bangsa berdaulat yang ada sebagai komunitas politik
yang utama.[rujukan?] Mereka berargumen bahwa bangsa-bangsa
adalah komunitas imajiner yang tidak dapat mengatasi pelbagai tantangan modern
seperti efek Dogville (orang-orang asing dalam suatu komunitas homogen), status
legal dan politik dari pengungsi dan orang-orang yang tidak memiliki
kewarganegaraan, dan keharusan untuk menghadapi pelbagai masalah dunia seperti
perubahan iklim dan pandemik.[rujukan?] Pakar masa depan Paul
Raskin telah membuat hipotesis bahwa bentuk politik Global yang baru dan lebih
absah dapat didasarkan pada pluralisme yang dibatasi (connstrained pluralism).[
Prinsip ini menuntun pembentukan institusi-institusi berdasarkan tiga
karakteristik: ireduksibilitas (irreducibility), di mana beberapa isu
harus diputuskan pada level global; subsidiaritas, yang membatasi cakupan
otoritas global pada isu-isu yang benar-benar bersifat global sementara isu-isu
pada skala yang lebih kecil diatur pada level-level yang lebih rendah; dan
heterogenitas, yang memungkinkan pelbagai bentuk institusi lokal dan global
yang berbeda sepanjang institusi-institusi tersebut memenuhi
kewajiban-kewajiban global.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap masyarakat, bagaimanapun kecilnya, memerlukan suatu
organisasi di antara para anggota, agar kehidupan mereka berjalan dengan lancar
dan tertib. Wujud dan luas - sempitnya organisasi itu tergantung dari sifat
tata hidup dan jumlah kepentingan – kepentingan para anggota masyarakat.
Di dunia ada banyak kelompok masyarakat yang tergantung
dalam suatu organisasi kemasyarakatan terbesar yang disebut negara, di mana
masing – masing menjadi anggota dari apa yang dinamakan masyarakat
internasional.
Pembahasan Hukum Organisasi internasional tidak dapat
terlepas dari aspek – aspek filosofis maupun administrative dari organisasi
internasional itu sendiri, mengingat dua aspek tersebut merupakan faktor yang
penting dalam pembentukan suatu organisasi internasional. Sebelum memasuki
aspek hukum dan organisasi internasional perlu dibahas kedua aspek tersebut
yaitu aspek filosofis yang menyangkut nilai – nilai histories dan aspek
administratif yang lebih banyak menentukan tingkat personalitas dan
kapasitasnya.
B. Saran
1. Intervensi organisasi internasional
jangan sampai menyalahi falsafah dan pandangan hidup dari negara – negara yang
menjadi anggotanya.
2. Sebaiknya hukum dari organisasi
internasional dapat mewakili seluruh aspirasi dari negara –negara yang menjadi
anggota organisasi tersebut.
3. Sebaiknya organisasi internasional
harus menjalankan fungsinya secara efektif sesuai dengan mandat yang telah
dipercayakan oleh para anggotanya
No comments:
Post a Comment