Blog Archive

Pages - Menu

Monday, 25 January 2016

KLIPING PLH

  Unknown       Monday, 25 January 2016


KLIPING  PLH
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. jumlahnya melebihi jumlah normal
2. berada pada waktu yang tidak tepat
3. berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah:
1. merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
2. merusak dalam jangka waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.


PENCEMARAN TANAH


Definisi dan Pengertian dari Pencemaran tanah adalah kerusakan lapisan tipis bumi yang bermanfaat yaitu tanah produktif untuk menumbuhkan tanaman sebagai sumber bahan makanan. Tanpa tanah yang subur, petani tidak bisa bercocok tanam dan menghasilkan makanan untuk orang di seluruh dunia
Tanah yang subur dipengaruhi juga oleh organisme seperti bakteri, jamur, dan organisme lain yang menguraikan limbah dalam tanah dan menyediakan unsur hara. Unsur hara memberikan pertumbuhan bagi tanaman. Pupuk dan pestisida dapat membatasi kemampuan organisme tanah untuk menguraikan limbah. Akibat penggunaan pupuk dan pestisida berlebihan dapat merusak produktivitas tanah.
Pencemaran tanah disebabkan oleh hasil pembuangan limbah yang mengandung bahan-bahan anorganik yang sukar terurai dalam tanah seperti plastik, kaca, dan kaleng. Bahan-bahan ini sukar diuraikan oleh organisme dan mengakibatkan produktivitas tanah akan berkurang.
Jika limbah atau sampah yang dibuang mudah terurai oleh mikroorganisme, bahan-bahan itu akan mengalami proses pembusukan kemudian terurai dan menyatu dengan tanah sehingga tidak menimbulkan pencemaran.
Dampak langsung akibat limbah yang dirasakan manusia adalah timbulnya bau yang tidak sedap dan kotor. Dampak yang tidak langsung diantaranya tempat pembuangan limbah dapat menjadi tempat berkembangnya organisme penyebab penyakit. Organisme ini dapat menyebabkan pernyakit ataupun hanya sebagai vektor (pembawa) penyakit yang merugikan manusia. Adapun penyakit yang dapat berkembang pada daerah berlimbah yang tidak terjada sanitasinya seperti pes, kaki gajah, malaria, demam berdarah ataupun penyakit yang lain.
penyebab pencemaran tanah diantaranya sampah-sampah anorganik yang tidak dapat diuraikan oleh bakteri. Upaya untuk mengurangi penumpukan sampah adalah dengan melakukan daur ulang sampah anorganik.




Kurangi Sampah dengan Pemanfaatan


Pemamfaatan sampah biasanya kurang dihiraukan oleh sebagaian masyarakat perkotaan. Sebagian masyarakat perkotaan mungkin hanya berpendapat kalau sampah tidak dapat dimanfaatkan dan harus dihindari, tidak peduli kemana dan dimana harus membuangnya. Tidak dipungkiri kalau sebagian masyarakat ini tidak memiliki rasa inisiatif yang kreatif untuk memanfaatkan sampah-sampah tersebut.
Disini saya ingin menyampaikan bahwa sampah dapat dan harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Seperti contoh dalam rumah tangga biasanya sampah-sampah pasti tidak akan dipisah saat akan dibuang baik antara sampah dedaunan dengan sampah plasik, sehingga sulit untuk dimanfaatkan atau langsung didaur ulang. Kegiatan yang dapat dilakukan mungkin membuang sampah langsung pada selokan, sungai, atau mungkin membakarnya. Tidak pernah kita sadari bahwa membuang sampah sembarangan atau tidak membuang pada tempatnya dapat mencemari lingkungan baik tanah maupun air. Apalagi harus dengan membakar sampah tersebut, kegiatan ini dapat berpengaruh juga pada lingkungan kita terutama udara. Pencemaran lingkungan seperti ini dapat menghambat kelangsungan makhluk hidup baik manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Pencemaran lingkungan sebenarnya dapat kita hindari mulai dari hal-hal kecil yang dapat kita lakukan, seperti contoh yang sering kita dengar yaitu dengan membuang sampah sembarangan dan harus pada tempatnya,dengan memilah mana sampah organic dan mana sampah anorganik, dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor jika bepergian ketempat yang tidak terlalu jauh. Kita juga sering melihat kalau penumpukan sampah yang terlalu banyak, contohnya pada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) tidak bermanfaat dan hanya memperluas lahan untuk pembuangan sampah.
Maka dari itu jagalah bumi ini dari pencemaran sampah dengan memanfaatkannya. Dan dengan pemikiran dan inisiati yang lebih kreatif dari masyarakat sakarang ini dapat membuat kehidupan di sekitar kita menjadi lebih indah dan lebih baik.

Pencemaran air


Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
persoalan polusi air

Jutaan orang bergantung pada Sungai Gangga yang tercemar.
Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit,[1][2] dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya[2]. Diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit diare setiap hari[3]. Sekitar 90% dari kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu[4], dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman[5]. Ditambah lagi selain polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional yang paling baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45 persen dari mil sungai dinilai, 47 persen dari danau hektar dinilai, dan 32 persen dari teluk dinilai dan muara mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar[6].
Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.



Pencemaran Limbah



Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). [1]
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
1.    pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2.    pengolahan menurut karakteristik limbah
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya. [1]
1.    Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus. [1]
2.    Jamban yang layak harus memiliki akses air besrsih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.[1]
3.    Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.[1]
4.    Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.[1]

5.     Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja, melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.

logoblog

Thanks for reading KLIPING PLH

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment