KLIPING PLH
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan
pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya
dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida
dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi
dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. jumlahnya melebihi jumlah normal
2. berada pada waktu yang tidak tepat
3. berada pada tempat yang tidak tepat
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. jumlahnya melebihi jumlah normal
2. berada pada waktu yang tidak tepat
3. berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah:
1. merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
2. merusak dalam jangka waktu lama.1. merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
PENCEMARAN TANAH
Definisi dan
Pengertian dari Pencemaran tanah adalah kerusakan lapisan tipis bumi yang
bermanfaat yaitu tanah produktif untuk menumbuhkan tanaman sebagai sumber bahan
makanan. Tanpa tanah yang subur, petani tidak bisa bercocok tanam dan
menghasilkan makanan untuk orang di seluruh dunia
Tanah yang subur
dipengaruhi juga oleh organisme seperti bakteri, jamur, dan organisme lain yang
menguraikan limbah dalam tanah dan menyediakan unsur hara. Unsur hara
memberikan pertumbuhan bagi tanaman. Pupuk dan pestisida dapat membatasi
kemampuan organisme tanah untuk menguraikan limbah. Akibat penggunaan pupuk dan
pestisida berlebihan dapat merusak produktivitas tanah.
Pencemaran tanah
disebabkan oleh hasil pembuangan limbah yang mengandung bahan-bahan anorganik
yang sukar terurai dalam tanah seperti plastik, kaca, dan kaleng. Bahan-bahan
ini sukar diuraikan oleh organisme dan mengakibatkan produktivitas tanah akan
berkurang.
Jika limbah atau
sampah yang dibuang mudah terurai oleh mikroorganisme, bahan-bahan itu akan
mengalami proses pembusukan kemudian terurai dan menyatu dengan tanah sehingga
tidak menimbulkan pencemaran.
Dampak langsung
akibat limbah yang dirasakan manusia adalah timbulnya bau yang tidak sedap dan
kotor. Dampak yang tidak langsung diantaranya tempat pembuangan limbah dapat
menjadi tempat berkembangnya organisme penyebab penyakit. Organisme ini dapat
menyebabkan pernyakit ataupun hanya sebagai vektor (pembawa) penyakit yang
merugikan manusia. Adapun penyakit yang dapat berkembang pada daerah berlimbah
yang tidak terjada sanitasinya seperti pes, kaki gajah, malaria, demam berdarah
ataupun penyakit yang lain.
penyebab pencemaran tanah diantaranya sampah-sampah
anorganik yang tidak dapat diuraikan oleh bakteri. Upaya untuk mengurangi
penumpukan sampah adalah dengan melakukan daur ulang sampah anorganik.
Kurangi Sampah
dengan Pemanfaatan
Pemamfaatan
sampah biasanya kurang dihiraukan oleh sebagaian masyarakat perkotaan. Sebagian
masyarakat perkotaan mungkin hanya berpendapat kalau sampah tidak dapat
dimanfaatkan dan harus dihindari, tidak peduli kemana dan dimana harus
membuangnya. Tidak dipungkiri kalau sebagian masyarakat ini tidak memiliki rasa
inisiatif yang kreatif untuk memanfaatkan sampah-sampah tersebut.
Disini
saya ingin menyampaikan bahwa sampah dapat dan harus dimanfaatkan dengan sebaik
mungkin. Seperti contoh dalam rumah tangga biasanya sampah-sampah pasti tidak
akan dipisah saat akan dibuang baik antara sampah dedaunan dengan sampah
plasik, sehingga sulit untuk dimanfaatkan atau langsung didaur ulang. Kegiatan
yang dapat dilakukan mungkin membuang sampah langsung pada selokan, sungai,
atau mungkin membakarnya. Tidak pernah kita sadari bahwa membuang sampah
sembarangan atau tidak membuang pada tempatnya dapat mencemari lingkungan baik
tanah maupun air. Apalagi harus dengan membakar sampah tersebut, kegiatan ini
dapat berpengaruh juga pada lingkungan kita terutama udara. Pencemaran
lingkungan seperti ini dapat menghambat kelangsungan makhluk hidup baik
manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Pencemaran
lingkungan sebenarnya dapat kita hindari mulai dari hal-hal kecil yang dapat
kita lakukan, seperti contoh yang sering kita dengar yaitu dengan membuang
sampah sembarangan dan harus pada tempatnya,dengan memilah mana sampah organic
dan mana sampah anorganik, dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor jika
bepergian ketempat yang tidak terlalu jauh. Kita juga sering melihat kalau
penumpukan sampah yang terlalu banyak, contohnya pada TPA (Tempat Pembuangan
Akhir) tidak bermanfaat dan hanya memperluas lahan untuk pembuangan sampah.
Maka
dari itu jagalah bumi ini dari pencemaran sampah dengan memanfaatkannya. Dan
dengan pemikiran dan inisiati yang lebih kreatif dari masyarakat sakarang ini
dapat membuat kehidupan di sekitar kita menjadi lebih indah dan lebih baik.
Pencemaran
air
Pencemaran air adalah suatu perubahan
keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas
manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus
kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain
mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya
sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan
dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai
saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi
sebagai objek wisata.
Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan
perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai
pencemaran.
persoalan polusi air
Pencemaran air
merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan
sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber
air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab
terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit,[1][2] dan tercatat atas
kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya[2]. Diperkirakan 700
juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India
meninggal karena penyakit diare setiap hari[3]. Sekitar 90% dari
kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu[4], dan hampir 500 juta
orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman[5]. Ditambah lagi selain
polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara
industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional
yang paling baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45 persen dari mil
sungai dinilai, 47 persen dari danau hektar dinilai, dan 32 persen dari teluk
dinilai dan muara mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar[6].
Air biasanya disebut
tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa
mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran
ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti
ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi
juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.
Pencemaran
Limbah
Limbah adalah buangan yang
dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah
tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan
dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water),
dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). [1]
Limbah
padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali
tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila
ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik
dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran
limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan
manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya
keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik
limbah.
Beberapa
faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan
pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini
diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah
ini dapat dibedakan menjadi:
1. pengolahan menurut
tingkatan perlakuan
2. pengolahan menurut
karakteristik limbah
Untuk
mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan
permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini
tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak
lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat,
khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya. [1]
2. Jamban yang layak
harus memiliki akses air besrsih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan
air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu
memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.[1]
3. Layanan persampahan.
Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan
dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga
harus dilengkapi dengan tempat pembuangan
sementara (TPS), tempat
pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas
pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi
sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat.
Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya
pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.[1]
4. Layanan drainase
lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung
limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran
drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah
yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan
terbebas dari sampah.[1]
5. Penyediaan air bersih
dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang
cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi,
dan kakus saja, melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.
No comments:
Post a Comment