Dewasa ini makalah merupakan makanan sehari-hari bagi para
pelajar maupun mahasiswa. Bagi kamu yang baru mulai masuk SMP, SLTA atau
perkuliahan pasti masih bingung bagaimana cara membuat makalah yang baik dan
benar. Padahal tugas-tugas makalah sudah menumpuk dari berbagai mata pelajaran.
Tidak perlu panjang lebah Nah untuk yang membutuhkan
silahkan kopas di bawah ini !
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “ORGANISASI KEMUHAMMADIYAHAN”
Makalah ini berisikan tentang informasi tentang organisasi kemuhammadiyahan atau yang lebih khususnya membahas penerapan kemuhammadiyahan. Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang organisasi kemuhammadiyahan. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Kadungora, Agustus 2012
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam jelas memiliki suatu tujuan. Di antara tujuannya adalah
menegakkan dan menjunjung tinggi dienul Islam dengan berpedoman pada Al-Qur’an
dan As-Sunnah sebagai sumber amal dan ibadah. Namun, hal itu tidak akan
tercapai tanpa adanya sebuah pergerakan atau usaha yang dilakukan. Bentuk
pergerakan bagi Muhammadiyah adalah dengan kekuatan organisasi. Karena bagi
Muhammadiyah, sebuah cita-cita atau tujuan tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan
dan kerjasama dari sekelompok orang atau masyarakat.
Hal ini
sesuai dengan isi pokok pikiran yang keenam dari Muqaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah, yaitu: “Bahwa perjuangan Muhammadiyah hanya akan dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya dan berhasil, apabila dikerjakan dengan organisasi.
Organisasi adalah satu-satunya alat dan cara perjuangan sebaik-baiknya.”
Demikian
pula Muhammadiyah sebagai gerakan da’wah amr ma’ruf nahy munkar menilai bahwa
organisasi adalah salah satu alat terbaik untuk menggerakkan tugas da’wah. Ada
pun tugas da’wah Muhammadiyah sebagai suatu organisasi adalah merencanakan,
memprogramkan sistem, dan metode da’wah untuk seluruh lapisan masyarakat.
Sedangkan anggota Muhammadiyah berperan sebagai Muballigh atau Da’i.
Selain itu
Muhammadiyah disebut juga sebagai gerakan pembaharu atau tajdid. Yang menjadi
sasaran tajdid adalah manusia itu sendiri, yaitu pemeluk dan pemimpin Islam dan
yang diperbaharui adalah cara berfikir, cara memahami, dan meng-interpretasikan
ajaran Islam. Tajdid dianggap penting, karena zaman itu selalu dinamis dan
terus berubah, maka perkembangan ilmu pengetahuan pun harus bertambah maju.
Demikain
sekilas pandang tentang organisasi Muhammadiyah. Mudah-mudahan dengan
pendahuluan yang singkat ini kita bisa memahami tentang organisasi Muhammadiyah
itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Singkat Muhammadiyah
Muhammadiyah
merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang didirikan oleh
KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau bertepatan dengan 18
November 1912 M. Namun, baru mendapat pengesahan secara hukum administratif
dari pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 22 Agustus 1914 M. Padahal Ahmad
Dahlan sudah mengajukan permohonan pengesahan sejak 20 Desember 1912. Surat
pengesahan itu tercantum di dalam Gouverenment Besluit No. 81, di antaranya
ber-isi bahwa Muhammadiyah hanya di-izinkan di wilayah Yogyakarta saja serta
berlaku hanya 29 tahun dan harus diajukan permohonan perpanjangan waktu
kembali. Namun, sebelum masa berlakunya habis, Belanda telah terusir dari
Indonesia dan digantikan oleh Jepang. Sehingga permohonan izin itu diajukan
kembali kepada pemerintah Jepang dengan berbagai syarat yang disepakati.
Ada pun
Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi, jelas memilki faktor yang menjadi alasan
didirikannya organisasi tersebut. Di antara faktor-faktor tersebut menurut KH.
Ahmad Dahlan adalah:
1)
Beliau melihat bahwa ketika itu
ummat Islam mulai meninggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam beramal, serta
merajalelanya takhayul dan syirik yang mengakibatkan runtuhnya akhlak
masyarakat ketika itu.
2)
Beliau juga menilai lembaga
pendidikan agama yang ada pada waktu itu tidak efisien. Karena Pesantren yang
menjadi lembaga pendidikan kalangan bawah pada masa itu dinilai tidak sesuai
lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
3)
Kemiskinan menimpa rakyat
Indonesia.
4)
Semakin giatnya operasi misionaris
Katholik dan Protestan sejak awal abad ke-19.
5)
Serta kebanyakan ummat Islam
ketika itu hidup dalam kubangan fanatisme yang sempit dan berfikir
tradisionalis.
B. Program Kerja dan Garis Besar
Program Muhammadiyah
Sebuah
organisasi pastinya memilki Program kerja. Program kerja itu pastinya selalu
mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan masyarakat dalam kehidupan
sosial dan budaya, ekonomi, ataupun politik. Namun, hal itu tetap dibatasi oleh
pedoman atau landasan yang digunakan dalam organisasi tersebut. Sehingga tidak
bergeser dari tujuan awal organisasi tersebut.
Ada pun
program kerja Muhammadiyah di sini merupakan rencana kegiatan untuk mencapai
tujuan tertentu sesuai dengan visi yang ditetapkan dan ingin dicapai oleh
organisasi. Program tersebut merupakan bentuk realisasi dari usaha
persyarikatan untuk mencapai tujuan Muhammadiyah, baik sebagai gerakan Islam
yang menjalani misi da’wah dan tajdid ataupun sebagai bagian dari ummat Islam
dan komponen bangsa Indonesia.
Sebagai
gambaran mengenai program kerja Muhammadiyah, di sini saya akan menyampaikan
contoh program kerja Muhammadiyah untuk jangka panjang (2025) beserta garis
besar program tersebut. Program kerja tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Program Bidang Tarjih, Tajdid, dan
Pemikiran Islam
a.
Mengembangkan dan menyegarkan
pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat yang
multikultural dan kompleks.
b.
Mensistematisasi metodologi
pemikiran dan pengamalan Islam sebagai prinsip gerakan tajdid dalam gerakan
Muhammadiyah.
c.
Mengoptimalkan peran kelembagaan
bidang tajdid, tarjih dan pemikiran Islam untuk selalu proaktif dalam menjawab
masalah riil masyarakat yang sedang berkembang.
d.
Mensosialisasikan produk-produk
tajdid, tarjih dan pemikiran ke-Islaman Muhammadiyah ke seluruh lapisan
masyarakat.
e.
Membentuk dan mengembangkan pusat penelitan,
kajian, dan informasi bidang tajdid dan pemikiran Islam yang terpadu dengan
bidang lainnya.
2.
Program Bidang Tabligh
a.
Peningkatan kuantitas dan kualitas
dakwah dalam segala dimensi kehidupan sesuai dengan prinsip gerakan
Muhammadiyah.
b.
Peningkatan mutu dan kompetensi
muballigh Muhammadiyah.
c.
Perluasan jangkauan dakwah agar
mampu menyentuh berbagai level dan jenis kelompok masyarakat.
d.
Pengembangan dan implementasi
dakwah multimedia baik media lokal, maupun media dengan muatan teknologi baru.
e.
Mengevaluasi dan memperbaiki
konsep dan implementasi proyek-proyek dakwah Muhammadiyah, seperti dakwah
jamaah, dakwah kultural dan sebagainya, agar kembali berjalan secara efektif.
f.
Mengembangkan metode dan praktek
pembinaan kehidupan Islami dalam masyarakat.
3.
Program Bidang Pendidikan, Iptek,
dan Litbang
a.
Membangun sistem informasi
kekuatan Sumber Daya Insani (SDI) Muhammadiyah dalam bidang Iptek.
b.
Menyusun Roadmap pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi Muhammadiyah.
c.
Memobilisasi kekuatan Muhammadiyah
dalam bidang Iptek melalui pusat-pusat keunggulan yang berbasis lembaga
pendidikan Muhammadiyah.
d.
Membangun cetak biru (blue print)
pendidikan Muhammadiyah untuk menjawab ketertinggalan pendidikan Muhammadiyah
selama ini, dan sebagai langkah antisipasi bagi masa depan pendidikan yang
lebih kompleks.
e.
Menegaskan posisi dan implementasi
nilai Islam, Kemuhammadiyahan, dan kaderisasi dalam seluruh sistem pendidikan
Muhammadiyah.
f.
Mempercepat proses pengembangan
institusi pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat keunggulan dengan menyusun
standar mutu.
g.
Menjadikan mutu sebagai tujuan
utama bagi seluruh usaha pengembangan amal usaha pendidikan Muhammadiyah.
h.
Mengintegrasikan pengembangan amal
usaha pendidikan Muhammadiyah dengan program pengembangan masyarakat.
i.
Menyusun sistem pendidikan
Muhammadiyah yang berbasis Al-Qur’an dan Sunnah.
j.
Mengembangkan program-program
penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, dan berbagai aspek kehidupan yang penting dan strategis sebagai
basis bagi pengambilan kebijakan dan pengembangan kemajuan Persyarikatan.
k.
Mengembangkan jaringan dan
kerjasama lembaga-lembaga serta pusat-pusat penelitian dan pengembangan di
lingkungan Persyarikatan.
4.
Program Kaderisasi
a.
Meningkatkan kualitas perkaderan
dalam segala aspek, meliputi materi, pengelolaan, metode, strategi, dan
orientasi perkaderan agar lebih relevan dan kompatible dengan kepentingan dan
kebutuhan para kader.
b.
Meningkatkan kompetensi kader yang
meliputi kompetensi akademis dan intelektual, kompetensi keberagamaan, dan kompetensi
sosial-kemanusiaan guna menghadapi tantangan organisasi masa depan.
c.
Transformasi kader secara terarah
dan kontinyu guna memberi peluang bagi kader dalam mengaktualisasikan potensi
dan kompetensinya di Muhammadiyah, serta memperluas akses ke berbagai bidang
dan profesi di luar Persyarikatan.
d.
Pemberdayaan AMM yang terdiri dari
tiga unsur, yaitu anggota organisasi-organisasi otonom angkatan muda
Muhammadiyah, anggota keluarga warga Muhammadiyah dan pelajar/mahasiswa serta
lulusan lembaga pendidikan Muhammadiyah.
e.
Penguatan sekolah-sekolah kader
Muhammadiyah seperti Madrasah Mualllimin/ Muallimat Muhammadiyah, Pondok Hj.
Nuriyah Shobron, PUTM (Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah), Pondok Pesantren
Darul Arqom Muhammadiyah, dan lain-lain dengan pengawasan yang intensif.
f.
Pemantapan dan peningkatan
pembinaan ideologi gerakan di kalangan kader, pimpinan, dan anggota
Persyarikatan sebagai basis solidaritas dan kekuatan perjuangan dalam
mewujudkan tujuan Muhammadiyah.
5.
Program Kesehatan, Kesejahteraan,
dan Pemberdayaan Masyarakat
a.
Mendorong pelayanan terpadu bidang
kesehatan yang menekankan pada kesehatan fisik, jiwa, iman, hukum dan social.
b.
Mengembangkan konsep jalinan dan
keterpaduan antara pelayanan sosial kesehatan Muhammadiyah dengan masyarakat
dalam rangka mengembangkan misi Islam dan Muhammadiyah.
c.
Membangun jaringan pelayanan
sosial dan kesehatan Muhammadiyah yang mendorong bagi terciptanya daya dukung
kekuatan pelayanan yang kuat, strategis dan cepat kepada masyarakat.
d.
Membuat dan mengembangkan pusat
penelitian, pengembangan, data, informasi dan crisis center kesejahteraan
masyarakat sebagai peta dasar dan tindakan strategis dalam memberikan pelayanan
sosial Muhammadiyah di masyarakat.
e.
Menghidupkan suasana ke-Islaman
dan da’wah dalam setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
f.
Membuat prioritas penanganan
masalah dalam memberikan pelayanan kesejahteraan masyarakat berdasarkan
kebutuhan masyarakat.
g.
Mengembangkan
alternatif-alternatif baru program pengembangan masyarakat untuk berbagai level
dan jenis kelompok masyarakat.
h.
Mengintegrasikan kerja
persyarikatan dan amal usaha dalam program pengembangan masyarakat.
i.
Mendorong, mengembangkan, dan
mengoptimalkan terus menerus kekuatan Muhammadiyah sebagai elemen pemberantasan
serta penyalahgunaan NAPZA. Meningkatkan dan memperluas jangkauan program
pemberdayaan masyarakat di lingkungan komunitas petani, buruh, nelayan, dan
mereka yang mengalami marjinalisasi sosial di perkotaan maupun pedesaan.
6.
Program Bidang Wakaf, ZIS, dan
Pemberdayaan Ekonomi
a.
Menciptakan cetak biru (blue
print) pengembangan ekonomi sebagai usaha untuk mengevaluasi dan merancang
program pemberdayaan ekonomi ummat yang efektif.
b.
Mengembangkan model pemberdayaan
ekonomi yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita
kemandirian ekonomi ummat.
c.
Menegaskan keberpihakan
Muhammadiyah terhadap usaha-usaha ekonomi dalam membangun kekuatan masyarakat
kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan musatdh’afin melalui kegiatan-kegiatan
ekonomi alternatif.
d.
Peningkatan pengelolaan ZIS
(Zakat, Infaq, Shadaqah) dan akuntabilitasnya sehingga menjadi penyangga
kekuatan gerakan pemberdayaan umat.
e.
Mengupayakan terlaksananya ekonomi
syariah yang lebih kuat dan terorganisasi dengan tersistem.
f.
Peningkatan mutu pengelolaan wakaf
dan perkuasan gerakan sertifikasi tanah-tanah wakaf di lingkungan
Persyarikatan.
g.
Pengembangan bentuk wakaf dalam
bentuk wakaf tunai dan wakaf produktif.
7.
Program Partisipasi Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
a.
Mengembangkan Jaringan
persyarikatan Muhammadiyah untuk dioptimalkan pemanfaatannya guna mempengaruhi
kebijakan nasional yang sesuai dengan aspirasi masyarakat umum terutama umat
Islam.
b.
Mengoptimalkan peran kelembagaan,
dalam hal ini Majelis Hikmah, untuk memfasilitasi, mendorong, dan
mengkoordinasikan para politisi Muhammadiyah untuk berperan aktif dan berpihak
pada kepentingan umat Islam dan rakyat secara umum maupun kepentingan
Muhammadiyah secara khusus.
c.
Merumuskan dan mengembangkan
kaidah etika politik bagi warga Muhammadiyah yang akan duduk di lembaga-lembaga
kenegaraan dan atau yang akan menempati jabatan politik maupun jabatan publik.
d.
Mengembangkan Jaringan dengan
berbagai partai politik, LSM, lembaga sosial lainnya, dan organisasi profesi
untuk membangun misi politik yang didasarkan pada kemashlahatan umum terutama
umat Islam.
e.
Bersikap proaktif dalam membahas
dan memberi masukan mengenai isu-isu nasional dan legal drafting, baik yang
berlaku secara nasional maupun daerah.
f.
Mengembangkan model pendidikan
politik bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat umum sehingga masyarakat mampu
bersikap kritis dan konstruktif dalam memberikan aspirasi politiknya.
g.
Membangun dan mengembangan
kekuatan kontrol terhadap pemerintah dalam pengambilan kebijakan publik,
transparansi, dan akuntabilitas publik.
h.
Mendorong, mengembangkan, dan
mengoptimalkan terus menerus kekuatan Muhammadiyah sebagai elemen pemberantasan
korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta penegak nilai-nilai moral dan karakter
bangsa.
8.
Program Konsolidasi Organisasi
a.
Membangun manajemen organisasi
Muhammadiyah agar berjalan efektif, efisien, profesional, akuntabel, dan kuat
dalam memobilisasi seluruh jaringan dan kekuatan Muhammadiyah untuk mencapai
tujuan Muhammadiyah.
b.
Mengembangkan budaya kerja
organisasi yang amanah dan terukur (measurable) di seluruh jenjang organisasi
dan amal usaha Muhammadiyah.
c.
Mengembangkan instrumen-instrumen
penilaian kinerja organisasi sebagai wujud pengelolaan organisasi yang amanah.
d.
Memperluas jaringan persyarikatan
di seluruh Indonesia, termasuk di luar negeri.
e.
Meningkatan perhatian dan
kesungguhan Muhammadiyah dalam mempersiapkan kadernya baik untuk kepentingan
organisasi, umat, maupun bangsa.
f.
Pemberdayaan Ranting Muhammadiyah
dalam usaha membangun masyarakat akar rumput yang berbasis Ranting serta
membangkitkan kembali gerakan Muhammadiyah di tingkat jama’ah.
g.
Mengembangkan model pemberdayaan
warga Muhammadiyah untuk terlibat dalam proses penataan otonomi daerah dan
pengembangan masyarakat madani.
h.
Peningkatan kualitas dan
fungsi-fungsi kepemimpinan organisasi di seluruh tingkatan agar mampu
menjalankan misi Persyarikatan.
9.
Program Bidang Lingkungan Hidup
a.
Merumuskan dan mengembangkan etika
lingkungan hidup yang sesuai dengan ajaran Islam.
b.
Membangun, mendorong, dan
mengembangkan simpul-simpul masyarakat untuk peduli melakukan pemecahan konkrit
terhadap persoalan lingkungan hidup dan kemiskinan.
c.
Mengembangkan pola dakwah
lingkungan hidup dan konsep pendidikan lingkungan di lembaga pendidikan
Muhammadiyah.
d.
Proaktif dan responsif terhadap
masalah-masalah lingkungan hidup yang ada di tengah masyarakat.
e.
Melakukan advokasi masyarakat
korban pencemaran lingkungan hidup.
f.
Mengembangkan panduan praktis
pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup bagi masyarakat luas.
g.
Membangun Jaringan dengan NGO,
pemerintah, dan organisasi sosial lain dalam rangka pengelolaan dan pelestarian
lingkungan hidup.
h.
Melakukan pengembangan kemitraan
dengan lembaga atau institusi yang selama ini mempunyai komitmen, persepsi, dan
reputasi baik di bidang lingkungan hidup.
i.
Mensosialisasikan segala sesuatu
yang berhubungan dengan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup bagi
masyarakat.
10. Program
Bidang Pustaka dan Informasi
a.
Mengorganisasi dan memperluas
kelengkapan perpustakaan dan fungsi-fungsi pustaka sebagai sumber pengembangan
pengetahuan dan informasi bagi kemajuan Persyarikatan.
b.
Meningkatkan kemampuan penguasaan
teknologi informasi dan media publikasi sebagai instrumen bagi pengembangan
peran-peran Persyarikatan dalam menjalankan misi di tengah kehidupan.
c.
Pengembangan kerjasama dalam
pengelolaan pustaka dan publikasi secara lebih terorganisasi.
11. Program
Bidang Seni budaya dan Olahraga
a.
Mengembangkan potensi seni dan
budaya Islami yang menghidupkan fitrah kemanusiaan yang halus, indah, dan
berakhlak mulia sebagai basis pembentukan peradaban muslim yang menjadi rahmat
bagi alam semesta.
b.
Mengapresiasi dan melakukan
seleksi terhadap perkembangan seni dan budaya masyarakat sebagai bagian dari
ikhtiar membangun peradaban umat manusia yang sesuai dengan tujuan
Muhammadiyah.
c.
Mengembangkan kerjasama dalam
memproduksi hasil-hasil kreativitas seni dan budaya yang mengarah pada
terbentuknya peradaban umat dan manusia yang sesuai dengan fitrah selaku
makhluk Allah yang mulia.
d.
Mengembangkan gerakan kesadaran
dan pemasyarakatan olahraga di lingkungan warga Muhammadiyah.
12. Program
Bidang Ukhuwah dan Kerjasama Kelembagaan
a.
Membangun jaringan dengan berbagai
elemen masyarakat, bangsa, dan negara dalam rangka mendukung tercapainya tujuan
Muhammadiyah.
b.
Membentuk dan mengembangkan
simpul-simpul aksi kepedulian terhadap berbagai persoalan umat, bangsa, negara,
dan dunia internasional.
c.
Menjaring kerjasama dengan
berbagai lembaga nasional dan internasional dalam rangka meningkatkan kualitas
sumberdaya kader Muhammadiyah.
d.
Proaktif membangun dan
mengembangkan solidaritas umat dan manusia terhadap berbagai persoalan nasional
dan internasional yang menyangkut ketidakadilan, HAM, dan kemanusiaan.
C. Manajemen Muhammadiyah
Setiap
organisasi pasti memiliki cara, proses, ataupun strategi untuk mengatur
oraganisasinya supaya tetap eksis di kalangan masyarakat. Cara atau proses untuk
pengelolaan inilah yang dinamakan dengan manajemen.
Begitupun
Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi selalu bergerak dengan dinamis, sehingga
mau tidak mau harus mengikuti perkembangan sejarah dan sosial kemanusiaan. Oleh
karena itulah Muhammadiyah selalu mengadakan perumusan-perumusan yang sesuai
guna menjalankan misi da’wah dan mengatur masyarakat yang ada.
Di antara
upaya Muhammadiyah dalam hal ini adalah sebagai berikut:
·
Dalam bermasyarakat
Dengan penyelenggaraan amal usaha
bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan keberadaan Muhammadiyah
sebagai organisasi Islam. Dan masyarakatnya pun dapat mewujudkan kehidupan yang
makmur dan dan diridhai Allah.
·
Dalam Politik
Muhammadiyah sebagai sebuah
organisasi atau gerakan da’wah yang bergerak dalam segala bidang, tidak
menjalin hubungan organisatoris dengan partai politik apa pun, sehingga terbuka
untuk semua kalangan masyarakat yang ingin ikut bergabung dalam organisasi tersebut.
·
Dalam Ukhuwah Islamiyah
Sesuai dengan kepribadiannya,
Muhammadiyah akan bekerjasama dengan umat Islam manapun juga dalam usaha
menyiarkan dan mengenalkan dienul Islam serta membela kepentingan yang ada di
dalamnya. Namun, dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak
menggabungkan dan mengkoordinasikan organisasinya dengan institusi lain.
Ada pun
salah satu upaya untuk mengatur perangkat organisasi tersebut adalah dengan
mengadakan pembinaan terhadap pimpinan dan anggotanya dalam bermacam-macam
aspek pendidikan dan pembinaan secara continue atau berkesinambungan, sehingga
menghasilkan pimpinan dan anggota yang berkualitas.
BAB III
KESIMPULAN
Setelah
melihat pembahasan tentang Muhammadiyah, maka kita dapati bahwasannya
organisasi ini bergerak dalam banyak bidang untuk kegiatan da’wah. Sehingga
pada realitanya organisasi ini bisa berpengaruh besar dan tetap eksis di
kalangan masyarakat Indonesia.
Namun,
seiring berjalannya waktu organisasi Muhammadiyah mulai mengalami kemunduran,
di antaranya adalah mulai bergesernya manhaj yang dipegang dalam organisasi
tersebut, menurunnya pemikiran-pemikiran keulamaannya, melemahnya pola
kaderisasi dalam menggenggam prinsip ke-Islaman, dan mulai berkembangnya
pemikiran-pemikiran liberal. Hal tersebut hanya sebagian contoh saja, mungkin
masih terdapat beberapa kelemahan lagi, tergantung siapa yang mengkritik dan
dari sudut mana kritikan tersebut.
Demikian
makalah dari saya, mudah-mudahan dapat memberi manfaat bagi para pembacanya.
Saya sebagai penyusun juga menerima kritik dan saran yang bersifat membangun
untuk perbaikan karya tulis saya selanjutnya.
Wallahu
a’lam
DAFTAR PUSTAKA
- ----- (Ed.), “ Muhammadiyah”, Ensiklopedi Islam,
Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993.
- ----- , Kemuhammadiyahan SMA, Jakarta: PP
Muhammadiyah, 2000.
- Organisasi Muhammadiyah, website:
http://www.muhammadiyah.or.id.
- Noer, Deliar, Gerakan Moderen Islam di Indonesia
1900-1942, Pustaka LP3ES Indonesia, 1996.
No comments:
Post a Comment